Header Ads

ABS Menghadiri Reses Kang Edi Kanaedi Anggota DPRD Kota Cimahi



Bapak H. Agung Budi Santoso, SH., MM sangat aktif menghadiri Reses para Anggota DPRD, baik Kota Bandung maupun Kota Cimahi, seperti hari Sabtu (16/12/2017), ABS menghadiri reses Kang Edi Kanedi Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cimahi di Melong, Kota Cimahi.

ABS menilai bahwa kepedulian  Kang Edi ini sangat tinggi untuk penertiban, penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mana Kang Edi sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD Kota Cimahi Kang Edi Kanaedi.

Menurut ABS, Sebagai Anggota DPRD, Kang Edi ditugaskan untuk mengawal berbagai macam peraturan daerah ini,

“Alhamdulillah pada tanggal 9 Juni 2017 kemaren telah menjadi Perda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Cimahi.” Kata Kang Edi Kanaedi memberi sambutan atas pujian ABS tersebut.

Menurut Kang Edi, kendala yang paling mencolok dalam pembuatan yakni soal ketersediaan lahan untuk mengakomodir para PKL. Kebutuhan lokasi ini menjadi masalah cukup panjang dalam pembahasan.

Misalnya, para legislator cukup lama merumuskan, dimana lokasi yang pas di tengah keterbatasana lahan di Kota Cimahi. Masalah lokasi PKL memang jadi kendala apabila akan dilakukan relokasi.


Bahkan, masalah ketersediaan lahan ini menjadi yang paling sengit dibahas dalam rapat. Ia menyarankan agar Pemkot Cimahi meminjamkan terlebih dahulu aset daerahnya untuk dipakai sementara berjualan bagi para PKL.

“Nah, jika sewaktu-waktu lahan tersebut mau dipakai atau mau dibangun, PKL dipindahkan lagi,” ujar Kang Edi Kanaedi memaparkan.

Opsi tersebut muncul karena saat ini Kota Cimahi sangat sulit untuk menyediakan lahan permanen bagi para PKL. Sebab, boleh dibilang saat ini sulit mencari lahan yang refresentatif untuk berjualan.

Selain kendala lahan, lanjut Edi, perencanaan zonasi wilayah yang bisa masih menjadi agenda pembahasan Raperda. Nantinya, seluruh wilayah di Kota Cimahi ditandai dengan kategori Zona Merah, Kuning dan Hijau.

"Zona merah itu berarti tidak bisa digunakan berdagang, zona kuning bisa digunakan tapi diatur waktunya, kalau hijau itu berarti bisa digunakan oleh PKL," jelas kang Edi.



Upaya Kang Edi ini mendapat sambutan hangat ABS, ABS menyampaikan bahwa kepedulian Kang Edi ini menjadi contoh bagi Anggota Dewan lainnya, yang peduli dengan masyarakat bawah terutama dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

ABS dalam sambutannya juga menambahkan, bersama Rumah Aspirasi ABS mendukung segala program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik provinsi maupun kota khusunya program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi.


“Silahkan warga menyampaikan aspirasinya baik meliputi masalah infrastruktur, perekonomian, sosial dan budaya ke Rumah Aspirasi ABS atau melalui Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat.” Sambut ABS.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.