Header Ads

ABS: RS Tipe A Layak Sebaiknya Menjadi RS Provider Bagi Anggota DPR RI



Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mengapresiasi kerja sama Jasindo dengan RSUP dr M. Djamil, Padang, Sumatera Barat. Kerja sama ini dilakukan untuk pengadaan Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) bagi para Anggota Dewan dalam mengakses layanan kesehatan VVIP.
Demikian disampaikan Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso saat memimpin Tim BURT ke RSUP dr M. Djamil di Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/01/2018).
Agung menilai, Jasindo cukup selektif memilih RS provider yang bisa melayani para Anggota Dewan dengan baik. RS ini bertipe A yang memiliki fasilitas kesehatan yang sangat baik dan lengkap. Perlu diketahui, RSUP dr. M. Djamil sebenarnya belum menjalin kerja sama resmi dengan Jasindo. Ini adalah pra kerja sama yang membutuhkan tinjauan BURT.
“Kami menilai justru ini menarik, karena selama ini yang kita tinjau adalah rumah sakit yang sudah bermitra dengan Jasindo. Tapi ini baru mau bekerja sama. Ternyata Jasindo cukup baik dalam mencari mitra. Karena ini rumah sakit tipe A di Sumatera Barat dan Sumatera bagian Tengah, sebetulnya tidak perlu kami cek. Pasti semua sudah lengkap,” nilai Agung.
Anggota dari F-PD ini menegaskan, semua RS yang bertipe A mestinya menjadi RS provider bagi para Anggota Dewan. Selain punya fasilitas kesehatan yang lengkap juga punya SDM medis yang memadai.
“Begitu ada rumah sakit yang bagus, tentunya harus diajak kerja sama, karena Jasindo melayani Jaminan Kesehatan Utama bagi seluruh Anggota DPR dan keluarganya. Tentu harus bisa dilayani oleh rumah sakit yang paling bagus di kota itu,” harap Agung.
Dijelaskan Agung, sebelumnya Anggota DPR pernah menggunakan fasilitas inhealth untuk mengakaes layanan kesehatan. Kemudian menggunakan Askes dan sempat menggunakan BPJS Kesehatan. Hingga akhirnya menggunakan Jasindo pada tahun 2015. Agung berharap, Jasindo segera merealisasikan kerja sama dengan RSUP dr. M. Djamil yang juga menjadi RS rujukan dan RS pendidikan ini.
“Mestinya ketika Jasindo mendapatkan tugas dari Kementerian Keuangan untuk menyediakan asuransi bagi Anggota DPR beserta keluarganya, sejak itu pula harus segera bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit paling baik di provinsi atau kabupaten dan kota,” kilah Agung. (ABS-931)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.