Tahun Ini Warga Kota Bandung dan Kota Cimahi Bisa Mengajukan Bedah Rumah
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, warga Kota Bandung dan Kota Cimahi bisa mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Pasalnya, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Agung Budi Santoso, turut menjalankan program tersebut untuk daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi.
"Itu stimulan artinya hanya sekadar bantuan untuk masyarakat tidak mampu yang memiliki rumah tidak layak huni, tidak sehat untuk kita bedah atau dibangun," ujarnya di kantor DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Selasa (29/5/2018).
Pada 2011-2017 pihaknya sudah menjalankan program tersebut dengan memperbaiki 1.300 rumah tidak layak huni.
Menurut Agung, ia kembali akan mengusulkan program tersebut pada tahun 2018 ini.
Hal itu, kata Agung lantaran itu merupakan program tahunan dan akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2018.
"Bantuan rumah dari BSPS tahun ini sebanyak 1.523 unit. Untuk Kota Cimahi mendapatkan alokasi 405 unit rumah, Insya Allah bulan Juni nanti cair," katanya.
"Bantuan rumah dari BSPS tahun ini sebanyak 1.523 unit. Untuk Kota Cimahi mendapatkan alokasi 405 unit rumah, Insya Allah bulan Juni nanti cair," katanya.
Penulis: Hilman Kamaludin
Editor: Ichsan
Editor: Ichsan
Komentar