Sosialisasi 4 Pilar, ABS Fokus Untuk Memaksimalkan Perlindungan Ketenagakerjaan
Acara Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di Alam Wisata Kota Cimahi, Jawa Barat, (7/2). |
ANGGOTA DPR RI, Agung Budi Santoso yang akrab disapa ABS mengundang BP Jamsostek Gambir dalam acara Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di Alam Wisata Kota Cimahi, Jawa Barat, (7/2). Dalam kegiatan sosialisasi program BP Jamsostek tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Rini Marthini, SE., Koordinator Ketua Rumah Aspirasi, Iwan Setiawan, anggota DPRD Kota Cimahi Yulianawati, Dulur ABS (organisasi pendukung ABS), dan Kepala Sekolah dan guru SMKN 2 Cimahi penerima bantuan bus sekolah.
Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI merupakan hal yang fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan dan kejayaan bangsa Indonesia, yang telah menjadi konsepsi dan konsensus para pendiri bangsa Indonesia. Empat tiang penyangga ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin, sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman dan tenteram dan terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Empat pilar tersebut juga sebagai pondasi atau dasar dimana kita pahami bersama, kokohnya suatu bangunan sangat bergantung dari Pondasi yang melandasinya demikian ABS menyampaikan sambutannya.
Hakikat nilai Kebangsaan yg disepakati dan dipandang baik yg melekat pada diri setiap WNI berupa norma-norma dan etika kebaikan yg terkandung dan menjadi ciri kepribadian bangsa bersumber dari Nilai-Nilai Empat Konsensus Dasar Bangsa (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) yg dicerminkan dari sikap dan perilaku setiap warga negara sebagai bangsa Indonesia yg senantiasa mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tanpa mengesampingkan tanggung jawab untuk menghargai bangsa lain, lanjut ABS.
Kemudian ABS memberikan sambutan dimana memahami prinsip-prinsip moral yang bersumber dari budaya sendiri dan akan menjadi sumber kekuatan untuk membangun diri, guna menjangkau masa depan (kehidupan sejahtera) bersama sebagai SATU Bangsa
Cita-cita Negara kita adalah Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; Memajukan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial demikian ABS memberikan pemikirannya dalam Sosialisasi 4 Pilar.
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, Negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi seluruh rakyat Indonesia dengan payung Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang SJSN ini secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur, ABS menambahkan.
Selain menyampaikan pesan-pesan persatuan, ABS juga menyinggung Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Negara telah mengembangkan SJSN melalui UU No. 40 Tahun 2004. Oleh karena itu, setiap orang (semua) berhak mendapat jaminan sosial. Hadirin diundang agar mengerti manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Dulur ABS apabila terjadi risiko kerja,” tutur ABS.
“Negara telah mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui UU No. 40 Tahun 2004. Oleh karena itu, setiap orang berhak mendapat jaminan sosial. Hadirin diundang agar mengerti manfaat BPJS TK (Ketenagakerjaan) bagi seluruh anggota Dulur ABS, Jika terjadi resiko kerja,” jelas ABS
ABS juga memberikan sambutannya dimana Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program Negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut, atau pensiun.
Kegiatan tersebut sengaja digelar ABS menggabungkan antara sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa den bernegara digabungkan dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. “Ini nyambung dan saya berharap dengan adanya pemahaman ini masyarakat dan tim saya juga guru-guru dari SMKN 2 Cimahi untuk mendengarkan dengan harapan mereka bisa bercerita dan mengajak menjadi peserta BPJS Ketenagalerjaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Cimahi Rini Marthini, SE.mengatakan,“Program (BP Jamsostek) ini adalah program yang luar biasa, tidak terbatas pekerja penerima upah, tapi untuk pekerja mandiri informal pun seperti ojek, pemilik warung, penjual cilok, dan semua yang bekerja tidak punya bos bisa mengikuti program ini.”
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Agung Budi Santoso atas undangan ini untuk turut memberikan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Cimahi Utara khusunya peserta yang hadir di sini," ucap Rini.
"Beliau (ABS) memiliki visi yang luar biasa dan sebagai tokoh nasional jaminan sosial,” ucap Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Gambir Singgih Marsudi yang turut hadir bersama tim dalam acara sosialisasi tersebut. Pak Singgih menyatakan bahwa
Pak Agung Budi Santoso adalah Tokoh Nasional Sosialisasi BP Jamsostek
Seluruh Indonesia.
Singgih yang hadir bersama tim pun menjelaskan program-program perlindungan sosial yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Termasuk pula peningkatan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019 lalu.
Singgih juga mengimbau setiap pekerja untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK atas risiko-risiko pekerjaan yang berpotensi muncul dikemudian hari.
Makanya, sambung Singgih, diperlukan peran semua pihak agar bagaimana caranya bisa mengetahui manfaat setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sekarang peserta cenderung masih banyak dari perusahaan, yayasan dan masyarakat melalui wadah bukan penerima upah bisa dafatar mandiri tanpa melalui perusahaan dengan premi terendah Rp 16.800 sebulan,” ungkapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Singgih Marsudi mengatakan, dari 80 juta pekerja di Indonesia sekitar 52 juta atau 40 persen sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Itu menjadi suatu kepercayaan masyarakat bagi kami, tapi kenapa masih ada sisa maka dari itu perlunya menggandeng pemerintan dan DPR untuk mengedukasi masyarakat soal pentingnya jaminan sosial ini,” tuturnya.
Setidaknya, sebut Singgih, menggendeng kemitraan dengan DPR, terget 100% atau 82 juta pekerja di Indonesia agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “82 juta itu pekerja yang formal dan sekitar 42 juta tenaga informal belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Singgih menyebutkan, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sama dengan pekerja yang bepenghasilan tinggi. “Prinsipnya gotong royong si kaya membantu si miskin agar saling bantu, dengan target kami 82 juta masyarakat Indonesia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Jaminan sosial kerja bagi masyarakat pekerja perlu ditingkatkan. Sebab, kecelakaan saat bekerja tak bisa diprediksi.
Namun, sejauh ini masih ada masyarakat baik penerima upah maupun pekerja mandiri, yang belum menjaminkan kesehatannya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dorongan dari sejumlah pihak.
Dalam acara sosialisasi, sebanyak 200 tenaga kerja dari Dulur ABS resmi mendaftar sebagai peserta program BP Jamsostek. Pada kesempatan yang sama, para peserta baru program BP Jamsostek secara simbolis mendapat kartu peserta BP Jamsostek.
ABS menyebutkan, banyak manfaat yang bisa didapat masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya, adalah sebagai pelindung dirinya jika mengalami kecelakaan. “Saya beberapa kali ketemu dengan para pedagang, karyawan perusahaan dan saya tanya, sudah belum punya BPJS Ketenagakerjaan? Belum pak saya belum punya maka dari itulah saya menyelenggarakan kegiatan ini,” tuturnya.
“Kalau BPJS Kesehatan menjamin hak kesehatan masyarakat. Namun kali ini yang kami sosialisasikan adalah BPJS Ketenagakerjaan, baik penerima upah maupun pekerja mandiri sebaiknya mendaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya usai acara berlangsung.
ABS menyebutkan, jaminan sosial telah diatur dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar 1945 dimana ABS menerangkan, untuk menciptakan kehidupan berbangsa mekanisme gotong royong tercermin dalam BPJS Ketenagakerjaan. Banyak manfaat yang bisa didapat masyarakat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Jaminan sosial didesain untuk memberikan ketenangan bagi warga negara dalam melakukan aktifitasnya, begitu pentingnya jaminan sosial dimiliki oleh kalangan manapun," katanya. Khusus bagi tim yang tergabung dalam rumah aspirasi Agung Budi Santoso, setidaknya ada 142 orang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dengan biayanya ditanggung langsung rumah aspirasi ABS.
"Harapan saya mereka yang mendapat BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat lain untuk memanfaatkan jaminan sosial. Sekarang pekerja mandiri juga bisa, misalnya pedagang kecil maupun ojek online," terangnya. Di tempat sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Singgih Marsudi memaparkan, dari 80 juta pekerja di Indonesia, sekitar 52 juta atau 40%, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Sisanya kita menggandeng pemerintah dan DPR untuk mengedukasi masyarakat soal pentingnya jaminan sosial ini,” tuturnya. BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki pekerjaan rumah untuk mengajak 82 juta pekerja di Indonesia bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “82 juta itu pekerja yang formal dan sekitar 42 juta tenaga informal belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. Menurutnya, diperlukan peran semua pihak agar mereka yang belum sadar manfaat jaminan sosial bisa mengetahui kemudian berinisiatif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sekarang peserta cenderung masih banyak dari perusahaan, yayasan, dan masyarakat melalui wadah. Padahal pekerja mandiri juga bisa menjadi peserta,” ungkapnya.
Menurut ABS berbagai program tersebut di atas baru mencakup sebagian kecil masyarakat. Sebagian besar rakyat belum memperoleh perlindungan yang memadai.
Semoga pesan-pesan dari nilai-nilai yang terkait dengan 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini, dapat terserap maknanya dan dapat Kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga Pancasila benar-benar dijadikan sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia yang digunakan sebagai penunjuk arah semua aktifitas kehidupan di segala bidang; UUDN RI 1945 dijunjung tinggi sebagai sumber hukum tertinggi ; Bhinneka Tunggal Ika dijadikan perekat seluruh komponen bangsa, dari sabang sampai merauke ; dan NKRI adalah harga mati ! Demikian ABS menutup sambutan dan sekaligus membuka Acara Sosialisasi 4 Pilar di Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi).
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir, Singgih Marsudi mengatakan, kehadiran pihaknya dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan undangan dari Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso (ABS).
“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bapak Agung Budi Santoso atas undangan ini untuk turut memberikan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Cimahi Utara, khususnya peserta yang hadir disini. Beliau memiliki visi yang luar biasa dan sebagai tokoh nasional Jaminan Sosial,” ucap singgih marsudi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (10/2/2020). (R.931)
Sumber Berita:
- Ragam Daerah ;
- Media Indonesia
- Harian Terbit
- Ayo Bandung.com
- Bandung Pojok Satu
- Rumah Aspirasi ABS
- Ruang 931
Komentar