Header Ads

ABS : Dukungan Pengawasan Dalam DPR RI

 

DUKUNGAN PENGAWASAN DALAM DPR[1]

Oleh : H. Agung Budi Santoso, SH, MM[2]

 


 

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,

Selamat malam, Salam sejahtera bagi kita semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan. MERDEKA !!

Yang Saya Hormati

1.    Bapak Sekjen DPR RI, Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si

2.    Kepala BPKP, Sdr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA atau yang mewakili

3.    Inspektur Utama DPR RI, Sdr. Drs. Setyanta Nugraha, M.M.

4.    Serta Para Hadirin Manajemen Inspektorat dan Auditor DPR RI yang berbahagia

Pertama-tama mari kita panjatkan Puji Syukur ke hadirat Allah SWT atas karunia dan limpahan kesehatan serta keluangan waktu yang diberikan sehingga kita semua dapat berkumpul memenuhi undangan Manajemen Inspektorat dan Auditor DPR RI yang menyelenggarakan pertemuan dengan tema Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan dalam Rangka Pemenuhan Level 3 Internal Audit Capability Model (IACM) Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sholawat dan salam tak lupa kita haturkan kepada Junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya agar kelak kita mendapatkan syafaatnya di Yaumul Akhir nanti dan kita pun berharap agar seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan apapun. Amiin.




Hadirin yang berbahagia

Sebelum saya mulai menyampaikan materi, saya ingin mengucapkan SELAMAT kepada Bapak Dr. Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI dan Ibu Dr. Furcony Syakura yang sudah berhasil menyelesaikan Pendidikan Program Doktoral (S3) nya.  Untuk itu saya mengingatkan Pak Sekjen agar jangan hanya memperbanyak PROYEK. Proyek yang saya maksud disini adalah Proyek Perubahan dalam Diklat PIM IV; III; II; dan I. Mau DUKDIK (Duduk lalu Didik) atau DIKDUK (Didik lalu Duduk) saya tidak masalah, yang penting jangan DUKDAKDIK (Duduk tapi tidak Didik). Karena saya sering diminta untuk memberikan dukungan terhadap proyek tersebut. Pak Sekjen tentunya juga harus mendorong lahirnya Doktor-Doktor baru di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Mungkin kalau saya tidak perlu gelar Doktor untuk bisa menjadi Anggota Dewan, tapi teman-teman di Kesetjenan ini perlu meningkatkan kapabilitas diri melalui gelar Doktor ini. Mengapa hal ni menjadi penting? Karena Kesetjenan merupakan Supporting System Utama bagi DPR RI.



Selain itu, saya juga mau mengucapkan SELAMAT kepada Sekretariat Jenderal DPR RI yang telah menuai banyak prestasi sejak awal periode keanggotaan 2019-2024 ini. Adapun prestasi yang telah diraih antara lain:

1.   DPR RI kembali berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hingga saat ini sebanyak 12 kali.

2.  Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Predikat “BB” dengan rentang skala “AA – A – BB – B – CC – C - D”. Penghargaan diperoleh dari Kemenpan RB.

3.   Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Predikat “B” dengan rentang skala “AA – A – BB – B – CC – C - D”. Penghargaan diperoleh dari Kemenpan RB.

4.  Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) Level 3 dari skala tertinggi Level 5. Penghargaan diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

5.  Internal Audit Capability Model (IACM) Level 3 dari skala tertinggi Level 5. Penghargaan diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

6.   BMN Award dalam pengelolaan dan utilitas BMN terbaik dari Kemenkeu.

Selain itu, terdapat beberapa penghargaan lain yang belum bisa diperoleh oleh Kesetjenan DPR RI, seperti:

  1. NUGRA JASADARMA PUSTALOKA dari Perpustakaan Nasional

Bentuk penghargaan tertinggi kepada pihak-pihak yang berkontribusi besar bagi pengembangan perpustakaan, literasi, dan minat baca.

  1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award

Penghargaan bagi K/L dengan implementasi terbaik dalam pelaksanaan manajemen ASN mulai dari aspek perencanaan kebutuhan sampai dengan pengawasan.

  1. Procurement Award dari Kemenkeu

Kategori pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Saya berharap Kesetjenan bisa berupaya lebih optimal lagi untuk bisa mencapai berbagai penghargaan tersebut.

 



A. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Hadirin yang berbahagia

Semua capaian/prestasi yang dimiliki oleh Sekretariat Jenderal DPR RI tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh komponen yang ada di DPR RI.

Kita bisa melihat seluruh unit kerja di DPR RI ini seperti komponen mesin dalam sebuah mesin balap. Masing-masing komponen ini tidak bisa bekerja secara terpisah. Semua komponen ini harus terkoneksi agar mobil balap ini bisa melaju kencang. Begitu hal nya dengan Setjen DPR RI terdiri atas bagian – bagian yang saling melengkapi, saling memberikan dukungan, untuk apa?? Untuk mencapai satu tujuan. Tentunya tujuan tersebut dapat tercapai dengan adanya KERJA SAMA, BUKAN SAMA-SAMA KERJA YA.

Walaupun mobil balap ini dikendarai oleh supir yang hebat dan handal, tetapi karena mobil sedang melaju dalam suatu kompetisi dan melaju dengan kecepatan tinggi, maka diperlukan orang yang mendampingi untuk memberikan peringatan serta mengarahkan.

Bisa dilihat, bukan hanya supir dan navigator saja yang bahagia saat melewati garis finish, tetapi semua orang yang terlibat turut bahagia. Karena mobil balap tersebut dapat mencapai garis finish sebagai hasil kerja keras semuanya. Finish di sini bisa kita artikan sebagai pencapaian tiap level pada Internal Audit Capability Model (IACM) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Hadirin berbahagia

Saya coba ajak saudara-saudara semua flash back ke sejarah dibentuknya ITTAMA. Sebelum ITTAMA dibentuk, fungsi pengawasan internal berada di bawah Biro Perencanaan dan Pengawasan (RenWas) yang dikepalai oleh seorang Kabag (Eselon III). Memperhatikan kondisi tersebut, BURT memandang perlu untuk memperkuat fungsi Pengawasan Internal di Setjen DPR RI. Oleh karena itu, dalam Renstra DPR RI Pertama Tahun 2010-2014, terdapat salah satu agenda prioritas yang harus dicapai yaitu penguatan fungsi pengawasan internal yang semula dikepalai oleh seseorang dengan jabatan Eselon III menjadi Eselon I. Penguatan ITTAMA ini dimaksudkan untuk membantu BURT dalam melaksanakan tugas pengawasannya.


Apa saja tugas ITTAMA? Merujuk pada Pasal 23 Perpres no 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, maka Tugas ITTAMA DPR RI antara lain sebagai berikut:

1.    Perumusan dan evaluasi rencana strategis Inspektorat Utama;

  •    Koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan Inspektorat Utama; 
  •      penyiapan perumusan kebijakan pengawasan;
  •    pelaksanaan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
  • .   pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Sekretaris Jenderal dan/atau Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
  •   .    penyusunan laporan hasil pengawasan; dan
  •   .    pelaksanaan administrasi Inspektorat Utama.

Dari semua tugas yang diamanahkan kepada ITTAMA, intinya adalah ITTAMA melakukan pengawasan terhadap seluruh unit kerja di lingkungan Kesetjenan DPR RI. Menurut saya, yang terpenting adalah ITTAMA dapat memberikan PERINGATAN/ALARM DINI terhadap hal-hal yang diduga berpotensi terhadap suatu pelanggaran.




Hadirin yang Berbahagia

Hal tersulit yang dialami di dalam melakukan Pengawasan Internal adalah Subyektivitas. Contohnya adalah ketika kita harus mengawasi kinerja Pimpinan yang mengangkat kita, mengawasi teman/keluarga kita, serta satu hal yang paling sulit diantara lainnya adalah mengawasi mertua kita sendiri. Oleh karena itu, ITTAMA harus bersifat netral serta mengedepankan obyektivitas penilaian terhadap kinerja seluruh unit kerja di DPR RI ini.

Hadirin yang Berbahagia

B.  DPR RI menuju Parlemen Modern

Sejak lahirnya DPR RI pada 75 tahun yang lalu, DPR RI bukanlah lembaga negara yang memiliki sifat statis, dimana DPR selalu dinamis mengikuti perubahan yang terjadi baik di dalam maupun di luar parlemen. Seperti kita ketahui bahwa Konstituen masa kini sudah sedemikian besar tuntutannya terhadap keterbukaan dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja parlemen/anggota. Konstituen menuntut kemudahan akses informasi, transparansi, akuntabilitas dan efektifitas kerja parlemen/anggota. Oleh karena itu, sejalan juga dengan pidato Ibu Ketua DPR RI (Ibu Puan Maharani) saat Upacara Pelantikan Pimpinan DPR RI, maka DPR RI harus bisa bertransformasi menjadi Lembaga Perwakilan yang Maju, Terbuka, dan Responsif.



Mendukung hal tersebut, apa yang harus dilakukan Setjen DPR RI dalam mendukung DPR RI menuju Parlemen Modern? Bagaimana semua upaya tesebut dapat berjalan dengan tetap memperjuangkan Mandiri Perencanaan, Mandiri Anggaran dan Mandiri Kepegawaian. Hal-hal itu tentunya kita harus pikirkan bersama. Mungkin ini bukan langkah yang mudah, tapi kita harus berproses menuju kesana. Selalu “One Steap Ahead” setiap waktunya. Mungkin tidak selesai di periode ini, tapi saya yakin langkah kecil apapun yang kita lakukan sekarang akan berpengaruh untuk masa depan DPR RI.

Sebagai salah satu langkah kongkrit yang telah dilakukan oleh kita menuju Parlemen Modern ini adalah DPR RI mencanangkan untuk dapat Mandiri Anggaran dan Mandiri Kepegawaian, karena kewenangan itu menjadikan lembaga DPR RI menjadi lebih INDEPENDENT!!.

DPR RI dan Pemerintah adalah mitra kerja yang setara. Dalam konteks seperti ini, DPR harus menjadi mitra yang kritis terhadap pemerintah. Oleh karena itu, bukan hanya mandiri dalam perencanaan tetapi DPR harus mandiri secara keuangan dan mandiri kepegawaian. Dengan kewenangan mengelola keuangan dan SDM secara mandiri, DPR bisa terhindar dari potensi konflik kepentingan dengan pemerintah.

Kemandirian Kepegawaian merupakan suatu keharusan yang mutlak dilakukan mulai dari rekrutmen SDM yang qualified, pejabat-pejabatnya yang memiliki kompetensi yang memiliki hak dan kewajiban yang seimbang sehingga dapat menjadi supporting system Anggota DPR RI dalam pelaksanaan tugasnya. Setjen DPR RI harus mampu mandiri dalam memberikan reward dan mampu mendisiplinkan SDM nya yang melanggar ketentuan dan peraturan yang ada di lingkungan DPR RI. Oleh karena itu, peran ITTAMA menjadi sangat penting dalam melakukan fungsi-fungsi pengawasan tersebut demi tercapainya Kemandirian Perencanaan, Kemandirian Anggaran, serta Kemandirian Kepegawaian.

Berbagai upaya yang dilakukan agar DPR dapat menjadi sebuah Parlemen Modern memerlukan dukungan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang mumpuni. Kehandalan tersebut bisa melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang, baik yang bersifat aspek desain pengendalian intern maupun implementasinya sehingga  DPR RI dapat menjadi “Lembaga Perwakilan Yang Modern, Terbuka, Aspiratif, Dan Berintegritas Sebagai Pilar Demokrasi Untuk Mewujudkan Tujuan Bernegara”

Hadirin yang Berbahagia

Tak terasa sudah sampai di penghujung materi..

Sekali lagi, Saya sebagai Ketua BURT mengucapkan Selamat kepada Setjen DPR c.q. Inspektur Utama dan jajarannya atas tercapainya target kematangan implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Pada 2019 mencapai level 3, dari skala 5. Selamat bekerja teruskan tingkatkan Performance Pengawasan di Lingkungan DPR RI dalam mewujudkan DPR yang bersih dan akuntabel.

Sebelum saya akhiri, saya ingin mengutip sebuah hadits (HR. Abu Daud)

“Qulil Haqqow Waingkana Murron” yang artinya

 “Katakanlah yang benar walaupun pahit”

Salah satu kunci perbaikan perilaku adalah mengedepankan prinsip “membiasakan mengatakan dan mengerjakan yang benar dan tidak membenarkan yang biasa dikatakan atau dikerjakan.”

Demikian materi yang saya sampaikan, saya mohon maaf jika di dalam penyampaian materi ini ada salah kata. Besar harapan saya semoga materi yang saya sampaikan ini tidak membosankan dan tentunya dapat menghasilkan gagasan-gagasan baru yang dapat dielaborasi ke dalam Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Kesetjenan DPR RI. Untuk itu, diperlukan kesadaran kolektif serta dukungan penuh dari seluruh stakeholders agar Sekretariat Jenderal DPR RI dapat memenuhi Internal Audit Capability Model (IACM) Level 3 Tanpa DC (Dengan Catatan). Dan saya pastikan bahwa seluruh Anggota Dewan akan terus memberikan support kepada Kesetjenan DPR RI.

Teriring doa semoga kita dapat segera keluar dari masa pandemi ini dan selalu diberikan kesehatan dalam melalui masa pandemi ini. Aamiin ya robbal’alaamiin.

TERIMA KASIH

Wabillahi Taufiq Wal-hidayah, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

 

Jakarta, 1 Oktober 2020

Ketua BURT DPR RI

 

 

H. Agung Budi Santoso, SH, MM

A-538

 



[1] Disampaikan pada  Penyusunan  PKPT  Berbasis  Resiko  Dalam  Rangka  Pemenuhan  Level  3 Internal Audit Capability Model (IACM) - Setjen DPR RI, 1 Oktober 2020 di Hotel Mercure Alam Sutera – Tangerang Selatan.

[2] Ketua BURT DPR RI 2019-2024 / FPD Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Kota Cimahi)


(Tim ABS-931)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.