ABS : Dukungan Pengawasan Dalam DPR RI
DUKUNGAN PENGAWASAN DALAM
DPR[1]
Oleh : H. Agung Budi Santoso, SH, MM[2]
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum
Warohmatullohi Wabarokatuh,
Selamat malam, Salam sejahtera bagi kita
semuanya, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam kebajikan. MERDEKA !!
Yang Saya Hormati
1. Bapak Sekjen
DPR RI, Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si
2. Kepala BPKP, Sdr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA atau yang
mewakili
3. Inspektur Utama DPR RI, Sdr. Drs. Setyanta Nugraha, M.M.
4. Serta Para
Hadirin Manajemen Inspektorat dan Auditor DPR RI yang berbahagia
Pertama-tama mari kita panjatkan Puji Syukur ke hadirat Allah SWT atas karunia dan
limpahan kesehatan serta
keluangan waktu yang diberikan
sehingga kita semua dapat berkumpul
memenuhi undangan Manajemen Inspektorat dan Auditor
DPR RI yang menyelenggarakan pertemuan dengan tema Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan
Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan dalam Rangka Pemenuhan
Level 3 Internal Audit Capability Model (IACM) Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sholawat dan salam tak lupa kita haturkan kepada
Junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya agar kelak kita
mendapatkan syafaatnya di Yaumul Akhir nanti dan kita pun berharap agar seluruh
rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan
apapun. Amiin.
Hadirin yang berbahagia
Sebelum
saya mulai menyampaikan materi, saya ingin mengucapkan SELAMAT kepada Bapak Dr. Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI dan
Ibu Dr. Furcony Syakura yang sudah berhasil menyelesaikan Pendidikan Program
Doktoral (S3) nya. Untuk itu saya
mengingatkan Pak Sekjen agar jangan hanya memperbanyak PROYEK. Proyek yang saya
maksud disini adalah Proyek Perubahan dalam Diklat PIM IV; III; II; dan I. Mau
DUKDIK (Duduk lalu Didik) atau DIKDUK (Didik lalu Duduk) saya tidak masalah,
yang penting jangan DUKDAKDIK (Duduk tapi tidak Didik). Karena saya sering
diminta untuk memberikan dukungan terhadap proyek tersebut. Pak Sekjen tentunya
juga harus mendorong lahirnya Doktor-Doktor baru di lingkungan Sekretariat
Jenderal DPR RI. Mungkin kalau saya tidak perlu gelar Doktor untuk bisa menjadi
Anggota Dewan, tapi teman-teman di Kesetjenan ini perlu meningkatkan
kapabilitas diri melalui gelar Doktor ini. Mengapa hal ni menjadi penting?
Karena Kesetjenan merupakan Supporting
System Utama bagi DPR RI.
Selain
itu, saya juga mau mengucapkan SELAMAT
kepada Sekretariat Jenderal DPR RI yang telah menuai banyak prestasi sejak awal
periode keanggotaan 2019-2024 ini. Adapun prestasi yang telah diraih antara
lain:
1. DPR RI kembali
berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hingga saat ini sebanyak 12
kali.
2. Indeks Reformasi
Birokrasi (RB) Predikat “BB” dengan rentang skala “AA – A – BB – B – CC – C -
D”. Penghargaan diperoleh dari Kemenpan RB.
3. Hasil Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Predikat “B” dengan rentang skala “AA – A – BB – B – CC –
C - D”. Penghargaan diperoleh dari Kemenpan RB.
4. Maturitas Sistem
Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) Level 3 dari skala tertinggi Level 5.
Penghargaan diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
5. Internal Audit Capability Model (IACM)
Level 3 dari skala tertinggi Level 5. Penghargaan diperoleh dari Badan
Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
6. BMN Award
dalam pengelolaan dan utilitas BMN terbaik dari Kemenkeu.
Selain
itu, terdapat beberapa penghargaan lain yang belum bisa diperoleh oleh
Kesetjenan DPR RI, seperti:
- NUGRA
JASADARMA PUSTALOKA dari Perpustakaan Nasional
Bentuk
penghargaan tertinggi kepada pihak-pihak yang berkontribusi besar bagi
pengembangan perpustakaan, literasi, dan minat baca.
- Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Award
Penghargaan
bagi K/L dengan implementasi terbaik dalam pelaksanaan manajemen ASN mulai dari
aspek perencanaan kebutuhan sampai dengan pengawasan.
- Procurement
Award dari Kemenkeu
Kategori pengelola
pengadaan barang/jasa pemerintah.
Saya berharap Kesetjenan bisa berupaya
lebih optimal lagi untuk bisa mencapai berbagai penghargaan tersebut.
A.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Hadirin yang berbahagia
Semua
capaian/prestasi yang dimiliki oleh Sekretariat Jenderal DPR RI tidak terlepas
dari hasil kerja keras seluruh komponen yang ada di DPR RI.
Kita
bisa melihat seluruh unit kerja di DPR RI ini seperti komponen mesin dalam
sebuah mesin balap. Masing-masing komponen ini tidak bisa bekerja secara
terpisah. Semua komponen ini harus terkoneksi agar mobil balap ini bisa melaju
kencang. Begitu hal nya dengan Setjen DPR RI terdiri atas bagian – bagian yang
saling melengkapi, saling memberikan dukungan, untuk apa?? Untuk mencapai satu
tujuan. Tentunya tujuan tersebut dapat tercapai dengan adanya KERJA SAMA, BUKAN
SAMA-SAMA KERJA YA.
Walaupun
mobil balap ini dikendarai oleh supir yang hebat dan handal, tetapi karena
mobil sedang melaju dalam suatu kompetisi dan melaju dengan kecepatan tinggi,
maka diperlukan orang yang mendampingi untuk memberikan peringatan serta
mengarahkan.
Bisa
dilihat, bukan hanya supir dan navigator saja yang bahagia saat melewati garis
finish, tetapi semua orang yang terlibat turut bahagia. Karena mobil balap
tersebut dapat mencapai garis finish sebagai hasil kerja keras semuanya. Finish
di sini bisa kita artikan sebagai pencapaian tiap level pada Internal Audit Capability Model (IACM)
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Hadirin
berbahagia
Saya coba ajak saudara-saudara semua flash back ke sejarah dibentuknya ITTAMA. Sebelum ITTAMA dibentuk, fungsi pengawasan internal berada di bawah Biro Perencanaan dan Pengawasan (RenWas) yang dikepalai oleh seorang Kabag (Eselon III). Memperhatikan kondisi tersebut, BURT memandang perlu untuk memperkuat fungsi Pengawasan Internal di Setjen DPR RI. Oleh karena itu, dalam Renstra DPR RI Pertama Tahun 2010-2014, terdapat salah satu agenda prioritas yang harus dicapai yaitu penguatan fungsi pengawasan internal yang semula dikepalai oleh seseorang dengan jabatan Eselon III menjadi Eselon I. Penguatan ITTAMA ini dimaksudkan untuk membantu BURT dalam melaksanakan tugas pengawasannya.
Apa saja tugas ITTAMA? Merujuk pada Pasal 23 Perpres no 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, maka Tugas ITTAMA DPR RI antara lain sebagai berikut:
1. Perumusan dan evaluasi rencana strategis Inspektorat Utama;
- Koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan Inspektorat Utama;
- penyiapan perumusan kebijakan pengawasan;
- pelaksanaan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
- . pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas
penugasan Sekretaris Jenderal dan/atau Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia;
- . penyusunan laporan hasil pengawasan; dan
- . pelaksanaan administrasi Inspektorat Utama.
Dari
semua tugas yang diamanahkan kepada ITTAMA, intinya adalah ITTAMA melakukan
pengawasan terhadap seluruh unit kerja di lingkungan Kesetjenan DPR RI. Menurut
saya, yang terpenting adalah ITTAMA dapat memberikan PERINGATAN/ALARM DINI terhadap hal-hal yang diduga berpotensi
terhadap suatu pelanggaran.
Hadirin
yang Berbahagia
Hal
tersulit yang dialami di dalam melakukan Pengawasan Internal adalah Subyektivitas. Contohnya adalah ketika
kita harus mengawasi kinerja Pimpinan yang mengangkat kita, mengawasi
teman/keluarga kita, serta satu hal yang paling sulit diantara lainnya adalah
mengawasi mertua kita sendiri. Oleh karena itu, ITTAMA harus bersifat netral
serta mengedepankan obyektivitas penilaian terhadap kinerja seluruh unit kerja
di DPR RI ini.
Hadirin yang
Berbahagia
B. DPR RI menuju Parlemen Modern
Sejak lahirnya DPR RI pada 75 tahun yang lalu, DPR RI
bukanlah lembaga negara yang memiliki sifat statis, dimana DPR
selalu dinamis mengikuti perubahan yang terjadi baik di dalam maupun di luar
parlemen. Seperti kita ketahui
bahwa Konstituen masa kini sudah sedemikian besar tuntutannya terhadap
keterbukaan dan memiliki ekspektasi yang tinggi
terhadap kinerja parlemen/anggota. Konstituen menuntut kemudahan akses
informasi, transparansi, akuntabilitas dan efektifitas kerja parlemen/anggota.
Oleh karena itu, sejalan juga dengan pidato Ibu Ketua DPR RI (Ibu Puan
Maharani) saat Upacara Pelantikan Pimpinan DPR RI, maka DPR RI harus bisa
bertransformasi menjadi Lembaga
Perwakilan yang Maju, Terbuka, dan Responsif.
Mendukung hal tersebut, apa yang harus dilakukan Setjen DPR RI dalam mendukung
DPR RI menuju Parlemen Modern? Bagaimana semua upaya tesebut dapat berjalan
dengan tetap memperjuangkan “Mandiri Perencanaan, Mandiri Anggaran dan Mandiri Kepegawaian”. Hal-hal itu tentunya kita harus pikirkan bersama.
Mungkin ini bukan langkah yang mudah, tapi kita harus berproses menuju kesana.
Selalu “One Steap Ahead” setiap
waktunya. Mungkin tidak selesai di periode ini, tapi saya yakin langkah kecil apapun
yang kita lakukan sekarang akan berpengaruh untuk masa depan DPR RI.
Sebagai salah satu langkah kongkrit yang telah dilakukan
oleh kita menuju Parlemen Modern ini adalah DPR RI mencanangkan untuk dapat
Mandiri Anggaran dan Mandiri Kepegawaian, karena kewenangan itu menjadikan
lembaga DPR RI menjadi lebih INDEPENDENT!!.
DPR RI dan Pemerintah adalah mitra kerja yang setara.
Dalam konteks seperti ini, DPR harus menjadi mitra yang kritis terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, bukan hanya
mandiri dalam perencanaan tetapi DPR harus
mandiri secara keuangan dan
mandiri kepegawaian. Dengan kewenangan
mengelola keuangan dan SDM secara mandiri, DPR bisa terhindar dari potensi konflik
kepentingan dengan pemerintah.
Kemandirian Kepegawaian merupakan suatu keharusan yang mutlak
dilakukan mulai dari rekrutmen SDM yang qualified, pejabat-pejabatnya
yang memiliki kompetensi yang memiliki hak dan kewajiban yang seimbang sehingga
dapat menjadi supporting system Anggota DPR RI dalam pelaksanaan
tugasnya. Setjen DPR RI harus mampu mandiri dalam memberikan reward dan mampu mendisiplinkan SDM nya
yang melanggar ketentuan dan peraturan yang ada di lingkungan DPR RI. Oleh
karena itu, peran ITTAMA menjadi sangat
penting dalam melakukan fungsi-fungsi pengawasan tersebut demi tercapainya
Kemandirian Perencanaan, Kemandirian Anggaran, serta Kemandirian Kepegawaian.
Berbagai upaya yang dilakukan agar DPR dapat menjadi
sebuah Parlemen Modern memerlukan dukungan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah yang mumpuni. Kehandalan tersebut bisa melalui
percepatan pembangunan di berbagai bidang, baik
yang bersifat aspek desain pengendalian intern maupun
implementasinya sehingga DPR RI dapat
menjadi “Lembaga Perwakilan Yang Modern, Terbuka, Aspiratif, Dan Berintegritas
Sebagai Pilar Demokrasi Untuk Mewujudkan Tujuan Bernegara”
Hadirin yang
Berbahagia
Tak terasa sudah sampai di penghujung materi..
Sekali lagi, Saya sebagai Ketua BURT mengucapkan Selamat kepada Setjen
DPR c.q. Inspektur Utama dan jajarannya atas tercapainya target kematangan
implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Pada 2019 mencapai level
3, dari skala 5. Selamat
bekerja teruskan tingkatkan Performance
Pengawasan di Lingkungan DPR RI dalam mewujudkan DPR yang bersih dan akuntabel.
Sebelum saya akhiri, saya
ingin mengutip sebuah hadits (HR. Abu Daud)
“Qulil Haqqow
Waingkana Murron” yang artinya
“Katakanlah yang benar walaupun pahit”
Salah satu kunci perbaikan perilaku adalah
mengedepankan prinsip “membiasakan
mengatakan dan mengerjakan yang benar dan tidak membenarkan yang biasa
dikatakan atau dikerjakan.”
Demikian materi yang saya
sampaikan, saya mohon maaf jika di dalam penyampaian materi ini ada salah kata.
Besar harapan saya semoga materi yang saya sampaikan ini tidak membosankan dan
tentunya dapat menghasilkan gagasan-gagasan baru yang dapat dielaborasi ke
dalam Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Kesetjenan DPR RI. Untuk itu,
diperlukan kesadaran kolektif serta dukungan penuh dari seluruh stakeholders agar Sekretariat Jenderal
DPR RI dapat memenuhi Internal Audit
Capability Model (IACM) Level
3 Tanpa DC (Dengan Catatan). Dan saya pastikan bahwa seluruh Anggota Dewan akan
terus memberikan support kepada Kesetjenan DPR RI.
Teriring
doa semoga kita dapat segera keluar dari masa pandemi ini dan selalu diberikan
kesehatan dalam melalui masa pandemi ini. Aamiin ya robbal’alaamiin.
TERIMA KASIH
Wabillahi Taufiq Wal-hidayah, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 1 Oktober 2020
Ketua BURT DPR RI
H. Agung Budi Santoso, SH,
MM
A-538
[1] Disampaikan pada
Penyusunan
PKPT Berbasis Resiko Dalam Rangka
Pemenuhan Level 3 Internal Audit
Capability Model
(IACM) - Setjen DPR RI,
1 Oktober 2020 di Hotel Mercure Alam Sutera – Tangerang Selatan.
Komentar